Surat Pembaca

Dibalik Kunjungan
Asnawi Ali
Empat Duta Besar Ke Aceh

       TERKAIT kunjungan 4 duta besar negara-negara Skandinavia (Swedia, Denmark, Norwegia dan Findlandia) ke Aceh awal bulan lalu, agar lebih berimbang penulis ingin menginformasikan singkat yang banyak publik mungkin tidak mengetahuinya terutama berkenaan dengan sisi lain Swedia.

       Beberapa hari setelah kunjungan diplomat duta besar tersebut, perkumpulan warga Aceh di Swedia melakukan rapat membincangkan niat baik para politikus departemen luar negeri negara-negara Skandinavia yang ingin mengundang investor di negara masing-masing untuk memberdayakan ekonomi di Aceh.


       Namun ada sesuatu hal yang mungkin kedepan bisa menjadi ganjalan karena Aceh adalah daerah bekas konflik. Sebelumnya telah terjadi pelanggaran HAM dasyat dan sampai kini belum bisa kasus HAM Aceh dikatakan sudah selesai. Belajar dari sejarah, saat berakhirnya perjuangan DI/TII dulu juga semua pihak kala itu juga senang tidak terjadi lagi perang tetapi akar konflik itu sendiri tidak pernah tersentuh untuk diatasi yaitu perdamaian tanpa keadilan.

       Sebagaimana publik ketahui, negara-negara Skandinavia sangat menjunjung tinggi nilai HAM bahkan setiap tahun selalu ada pemberian hadiah nobel perdamaian sampai Swedia dan Norwegia sebagai panitianya. Sesuatu hal yang tidak banyak diketahui adalah setiap perusahaan di Swedia yang menanamkan modal di luar negerinya seperti di bekas daerah/wilayah/koloni dimana disitu terjadi pelanggaran HAM, ada sebuah peraturan tidak tertulis (etika) yang bisa dijadikan persoalan serius seperti dianggap berkomplot dengan rezim bekas pelanggaran kejahatan kemanusiaan hingga mendukung impunitas pelanggar HAM. Jika ini terjadi maka kedepan akan menjadi polemik di kalangan LSM dan isu hangat dalam pers bahkan bisa menjadi skandal di legislatif hingga partai oposisi di Swedia bisa mengadukannya ke kantor komnas HAM Swedia di Stockholm.

       Setiap perusahaan yang berinvestasi di luar Swedia terdaftar di "Kadin" nya Swedia. Para aktivis HAM akan meneliti jika ada kriteria perusahaan seperti yang dikatakan diatas tadi maka urusannya bisa panjang. Penulis yang pernah tinggal di Norwegia dan kini di Swedia berencana akan berkomunikasi dengan NGO pemerhati HAM disini seandainya memang akan ada realisasi investor dari Norwegia dan Swedia untuk berinvestasi di daerah konflik seperti di Aceh yang masalah HAM nya belum selesai.

       Jika diperlukan pada tingkat lebih tinggi lagi, maka penulis akan menyewa seorang pengacara di Swedia karena sangat banyak data dan bukti pelanggaran HAM Aceh termasuk foto, testimoni, saksi mata dari pihak korban yang belum mendapatkan keadilan.

       Oleh karena itu saya meyakini jika diplomat dari negara-negara Skandinavia yang terkenal dengan penghormatan HAM nya itu tidak akan bersengkokol untuk melaporkan hasil kunjungannya kepada kepala negaranya masing-masing untuk rencana kerja sama investasi di Aceh sebelum kasus HAM Aceh selesai sehingga nantinya citra negara Skandinavia menjadi tercoreng dengan karena "Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga"


Asnawi Ali
Örebro, Swedia

Sumber : Surat Pembaca Tabloid Modus Edisi 43 Tahun X
http://www.modusaceh.com/papers/X-43/322-abu-razak-diamuk-zakaria-saman-dicekal.html