Siaran Pers 15 Desember 2012


Siaran Pers
15 Desember 2012

Laporan Kegiatan Presidium ASNLF
dalam Rapat Presidensi dan Sidang Umum UNPO
28 November - 1 Desember 2012


Pada tanggal 28 November - 1 Desember 2012, Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) telah memenuhi undangan Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) untuk menghadiri Rapat Presidensi yang dilanjutkan dengan Sidang Umum UNPO di Jenewa, Swiss.
Pada kesempatan tersebut, ASNLF telah mengirimkan delegasi tingkat tinggi yang dipimpin oleh Ariffadhillah (ketua presidium), dan beranggotakan Yusuf Daud (wakil ketua presidium), serta Dr. Husaini Hasan (tokoh senior perjuangan Aceh Merdeka tahun 1976 yang masih aktif sampai sekarang ini).

Tiga petinggi ASNLF:
Yusuf Daud (kiri), Dr. Husaini Hasan (tengah), Ariffadhillah (kanan)
Di depan kantor urusan PBB di Jenewa, Swiss.
(30 November 2012)

Rapat Presidensi UNPO: 28 November 2012

Dalam rapat ini, delegasi ASNLF telah melakukan upaya-upaya lobi agar organisasi tersebut dapat diterima kembali sebagai salah satu anggota UNPO. Keanggotaan ini sangat penting didapatkan agar kita dapat membuka jalur-jalur diplomasi di tingkat internasional dalam usaha memperjuangkan masalah Aceh. Selain itu, delegasi ASNLF juga berkesempatan melakukan silaturahmi dengan para pemimpin dan anggota UNPO yang datang dari berbagai belahan dunia.


Dalam momen ini, ketua delegasi ASNLF berkesempatan menjelaskan kepada peserta rapat bahwa perkara yang selama ini terus diperjuangkan oleh bangsa Aceh memiliki kaitan erat dengan proses dekolonisasi yang telah dilaksanakan tidak sebagaimana mestinya.

Fakta dari sejarah Aceh menunjukkan bahwa telah terjadi suatu kesalahan dalam proses pengalihan kekuasaan terhadap teritorial Aceh dari pihak Belanda kepada pihak yang direkayasa untuk mengabadikan koloni East Indies, alias Indonesia. Belanda, yang pada saat tersebut tidak memiliki kekuasaan atas Aceh, baik secara de jure maupun de facto, sama sekali tidak berhak untuk melakukan alih kuasa atas wilayah tersebut. Bahkan seandainya jika mereka memiliki wewenang untuk melakukan proses dekolonisasi terhadap Aceh, maka mereka seharusnya mengembalikan kedaulatan wilayah tersebut kepada bangsa Aceh - bukannya kepada pihak lain yang tidak mempunyai sangkut paut apapun dengan perang Aceh-Belanda.

Selain itu, rombongan ASNLF juga berkesempatan untuk menjelaskan posisi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dalam perjuangan Aceh yang hanya sekedar paket otonomi produk Jakarta yang dikemas di Helsinki, Finlandia.

Tujuh tahun lalu, pihak GAM telah terjebak dalam perangkap otonomi Jakarta yang telah diagendakan oleh mediator perundingan, yaitu Crisis Management Initiative (CMI), melalui pendekatan yang tidak masuk akal dan cenderung mengancam hak penentuan nasib sendiri bangsa Aceh. Sementara itu, rakyat Aceh sama sekali tidak diberikan akses terhadap isi kesepakatan serta tidak diberikan hak pilih dalam proses penyelesaian konflik tersebut.

Bahkan setelah penanda-tanganan MoU, rakyat Aceh tidak juga mendapatkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman seputar isi kesepakatan, mereka malah langsung dijejalkan dengan berbagai propaganda dan trik politik untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
Namun hari ini, rakyat Aceh telah menyadari tipu muslihat Helsinki, dan kembali bersatu di bawah payung ASNLF untuk menuntut hak penentuan nasib sendiri bangsa Aceh melalui cara-cara yang dibenarkan oleh hukum-hukum internasional. Oleh karena itu, ASNLF sekali lagi menekankan permohonan untuk bergabung kembali sebagai salah satu anggota UNPO yang merupakan wadah perjuangan bangsa-bangsa dunia yang terjajah.

Sidang Umum UNPO: 29 November - 1 Desember 2012

Peserta Sidang Umum UNPO:
29 November - 1 Desember 2012
Jenewa, Swiss


Pada acara Sidang Umum ini, ASNLF diundang hadir hanya sebagai pemerhati dan bukan peserta karena status keanggotaannya yang belum resmi. Namun demikian, hampir tak ada perbedaan fasilitas dan pelayanan yang didapatkan delegasi ASNLF dalam sidang tersebut. Sebagai contoh, di hari pertama sidang, ASNLF tetap diberikan waktu untuk menyampaikan situasi dan kondisi Aceh yang terkini, sama seperti anggota-anggota UNPO lainnya yang secara bergantian juga menyampaikan kondisi di tanah air mereka masing-masing.

Dengan adanya kesempatan tersebut, ketua delegasi telah menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak penentuan nasib sendiri bangsa Aceh di depan peserta sidang umum anggota UNPO. (Lihat pernyataan ketua delegasi di depan Sidang Umum UNPO, bahasa Inggris atau terjemahan dalam bahasa Melaju)

Ketua Presidium ASNLF, Ariffadhillah pada Sidang Umum UNPO
29 November 2012
Jenewa, Swiss
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemilihan anggota presidensi dan sekretaris jendral periode baru, yang secara aklamasi menghasilkan keputusan pengangkatan kembali pejabat periode sebelumnya. Dengan demikian, jabatan Presiden UNPO tetap dipegang oleh Mr. Ngawang Choepel dari Tibet, begitu juga dengan jabatan Wakil Presiden yang tetap dipegang oleh Mr. Muhamoud Daar dari Somaliland, dan jabatan Sekretaris Jendral dipegang oleh Mr. Marino Busdachin.

Dalam kata sambutannya setelah pemilihan  Mr. Busdachin menyatakan bahwa tak ada yang dapat memprediksikan, bagaimana dan ke arah mana perkembangan politik dunia saat ini. Untuk itu ia menghimbau kepada setiap anggota UNPO agar selalu siap untuk merebut kesempatan- kesempatan yang bisa datang kapan saja.

Suasana dalam Sidang Umum UNPO ke-11
29 November - 1 Desember 2012
Jenewa, Swiss


Pertemuan dengan Komisioner Tinggi untuk Hak-hak Azasi Manusia

Di hari kedua sidang umum, ASNLF mendapatkan kesempatan langka untuk ikut serta memenuhi undangan Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak-hak Azasi Manusia (HAM) di Jenewa, yang seharusnya dikhususkan hanya untuk anggota UNPO. ASNLF diikut-sertakan dalam rombongan yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Sekjen UNPO.

Suasana Pertemuan dengan Komisioner Tinggi untuk HAM
30 November 2012
Jenewa, Swiss
Pada momen yang sangat berharga ini, ketua delegasi ASNLF telah menyampaikan isu-isu penting tentang masalah HAM Aceh. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Aceh harus lah dilakukan secara politik dengan memberikan jaminan terhadap HAM, seperti hak kebebasan berpendapat, dan juga jaminan dalam mewujudkan hak penentuan nasib sendiri. Untuk itu ASNLF berharap agar komunitas internasional, khususnya Kantor Komisioner Tinggi tersebut, dapat terus memantau perkembangan jaminan HAM di Aceh agar proses penyelesaian konflik yang dimaksud dapat dijalankan tanpa kekerasan. (Lihat pernyataan ketua delegasi di depan  Komisioner Tinggi untuk HAM, bahasa Inggris atau terjemahan dalam bahasa Melaju)

Selepas memenuhi undangan Komisioner Tinggi HAM tersebut, rombongan ASNLF dan sejumlah anggota UNPO lainnya mengadakan demonstrasi di depan pintu gerbang Palais des Nations, Markas Besar PBB urusan HAM. Dalam aksi tersebut delegasi ASNLF tidak lupa mengibarkan bendera Bulan Bintang. Salah satu anggota delegasi bahkan tampil dengan menggunakan pakaian adat Aceh lengkap dengan rencong dan kupiah meukeutop.

Dr. Husaini Hasan ikut Demo di Depan Markas Besar PBB
30 November 2012
Jenewa, Swiss
Peserta Demo di Depan Markas Besar PBB
30 November 2012
Jenewa, Swiss

###

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi:
Madinatul Fajar
Ketua Sekretariat ASNLF
Email: madinatul.fajar@gmail.com
Phone: +1(720)722-2161